Boleh Atau Tidak Wanita yang Datang Bulan Ikut Melakukan Ziarah Kubur? Buya Yahya Menjawab

- 19 Juli 2022, 22:31 WIB
Buya Yahya
Buya Yahya /Foto dok.: Tangkap layar YouTube Al-Bahjah TV

Dalam sebuah ceramah, Buya Yahya pun membahas panjang lebar tentang ziarah kubur.

Salah satu orang pun bertanya tentang hukum wanita yang sedang haid tapi pergi ziarah kubur.

Merespon hal tersebut, Buya Yahya pun berkata tidak ada larangan soal hal yang dimaksud.

Baca Juga: Ketahui Pertanda Seorang Hamba akan Kaya, Syekh Ali Jaber Sebut Ada 3 Tanda

“Seorang wanita yang haid boleh takziah, bahkan mengiring jenazah pun boleh,” ujar beliau.

Hal tersebut sebagaimana dinukil portalsulut.com dari Youtube Al-Bahjah TV bertajuk “Bolehkah Wanita Haid Pergi Takziah” diakses 18 Juni 2022.

Akan tetapi untuk wanita yang sedang haid, ada 2 hal yang patut untuk diperhatikan.

Baca Juga: Inilah 11 Keuntungan Seorang Introvert

Pertama, wanita yang tidak tabah sebaiknya tidak ikut karena dikhawatirkan bisa pingsan.

Dalam keadaan pingsan, banyak hal yang tidak terduga terjadi. Bisa saja auratnya akan terbuka.

Halaman:

Editor: Rensa Bambuena

Sumber: YouTube


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah