Lanjut Ustadz Khalid Basalamah menjelaskan, gadis tersebut mengeluh kepada Nabi SAW terkait pernikahan dirinya yang dipaksakan.
“Lalu dia mengeluh kepada Nabi SAW, lalu kata nabiceraikan.Jadi tidak boleh orang tua memaksaan akan menikah dengan seseorang,” jelas Ustadz Khalid Basalamah.
Ustadz Khalid Basalamah mengatakan, bukan berarti orang tua lalu boleh melakukan segala-gala yaitu,termasuk memaksaan akan menikah,hal itu tidak dibenarkan.
“Ada hak-hak anak ang tidak boleh dilanggar, termasuk masalah menikah,” kata Ustadz Khalid Basalamah.
Menurut Ustadz Khalid Basalamah, kecuali anak perempuan tersebut ingin nikah dengan orang tidak baik.
Baca Juga: Buktikan Sendiri! Ini Caranya Bikin Rezeki Jadi Berlipat-lipat, Diungkap Ustadz Adi Hidayat
“Ini kalau terbalik kasusnya,malah ibunya paksa dengan orang yang buruk, ini kasihan si anak,” ungkap Ustadz Khalid Basalamah.
Sehingga kata Ustadz Khalid Basalamah, bagi yang memiliki adik atau kakak perempuan, harus selalu mengingatkan ibunya agar tidak memaksaan anak menikah.
“Setetes terrmamasuk kerahim adek saya, sudah cukup akan anak itu menjadi, kalau diahamil, anak itu akan menjadi ponakan saya selamanya,” jelas Ustadz Khalid Basalamah mencontohkan.