Dalam sebuah hadist juga diriwayatkan tentang memelihara hewan anjing.
”Siapa saja yang memelihara anjing bukan anjing pemburu, penjaga ternak, atau penjaga kebun, maka pahalanya akan berkurang sebanyak dua qirath setiap hari.” (HR Muslim).***
Dalam sebuah hadist juga diriwayatkan tentang memelihara hewan anjing.
”Siapa saja yang memelihara anjing bukan anjing pemburu, penjaga ternak, atau penjaga kebun, maka pahalanya akan berkurang sebanyak dua qirath setiap hari.” (HR Muslim).***
Editor: Muhamad Zakir Mokoginta