Ada Tiga Cara Menyalurkan Hawa Nafsu Agar Tidak Berujung Zina Bagi Belum Menikah Kata Buya Yahya

- 7 Juli 2022, 06:14 WIB
Buya Yahya
Buya Yahya /YouTube/Buya Yahya/

Setiap manusia memiliki hawa nafsu, yang ketika muncul maka turut mendorong seseorang melakukan hal yang dilarang dalam Islam.

Baca Juga: Jangan Mandi Junub Didua Waktu Ini Bagi Wanita Hukumnya Haram dan Dosa Menurut Buya Yahya: Fatal Akibatnya

Kebanyakan ini terjadi pada orang yang belum menikah.

Buya Yahya mengatakan ada tiga cara menyalurkan hawa nafsu bagi yang belum menikah.

Cara ini dikatakanan Buya Yahya, tidak berujung zina dan dosa.

Cara menyalurkan hawa nafsu, yang dimaksud Buya Yahya adalah onani atau masturbasi.

Namun perlu diketahui, perbuatan onani atau manstrubasi adalah haram dan dosa dalam Islam.

Akan tetapi cara tersebut boleh dilakukan kata Buya Yahya asal berada pada kondisi mendesak.

Ada syarat yang harus dilakukan jika melakukan onani atau manstrubasi ini.

Baca Juga: Paling Banyak Dicari Semua Pria! 10 Wanita Ini Dipercaya Pemilik Weton Kesetiaan Tiada Duanya Kepada Pasangan

Halaman:

Editor: Muhamad Zakir Mokoginta


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah