Setiap manusia memiliki hawa nafsu, yang ketika muncul maka turut mendorong seseorang melakukan hal yang dilarang dalam Islam.
Kebanyakan ini terjadi pada orang yang belum menikah.
Buya Yahya mengatakan ada tiga cara menyalurkan hawa nafsu bagi yang belum menikah.
Cara ini dikatakanan Buya Yahya, tidak berujung zina dan dosa.
Cara menyalurkan hawa nafsu, yang dimaksud Buya Yahya adalah onani atau masturbasi.
Namun perlu diketahui, perbuatan onani atau manstrubasi adalah haram dan dosa dalam Islam.
Akan tetapi cara tersebut boleh dilakukan kata Buya Yahya asal berada pada kondisi mendesak.
Ada syarat yang harus dilakukan jika melakukan onani atau manstrubasi ini.