PORTAL SULUT – Dibulan Djulhijjah ada yang namanya puasa Tarwiyah.
Yaitu puasa yang bisa dilakukan pada delapan hari pertama dalam bulan Djulhijah.
Dilansir dari sebuah Instagram resmi nuonline_id yang diunggah pada Rabu 06 Juli 2022, yang berjudul “Tarwiyah”.
Imam Fakhruddin Ar-Razi (544-606 H) dalam salah satu master piece-nya mengatakan bahwa hari Tarwiyah merupakan hari kedelapan Djulhijjah.
Yang dimana mempunyai makna berpikri atau merenung. Karenanya, hari Tarwiyah identik dengan keadaan berpikir.
Yang dimaksud dengan berpikir dalam Tarwiyah yaitu berpikir atau merenung dengan atau tentang peristiwa yang masih dipenuhi dengan keraguan.
Imam Fakhruddin Ar-Razi mengutip dari beberapa pendapat ulama besar perihal alasan dibalik penamaan hari tersebut dalam kitabnya.
Artinya, “Ada tiga pendapat dibalik penamaan hari Tarwiyah.