Bagaimana Hukum Patungan Kurban yang Sah dan Tidak Sah? Ini Penjelasan Buya Yahya

- 3 Juli 2022, 09:49 WIB
Buya Yahya jelaskan hukum berkurban patungan yang sah dan tidak sah
Buya Yahya jelaskan hukum berkurban patungan yang sah dan tidak sah /Tangkapan layar youtube.com / Al-Bahjah TV.

Baca Juga: Daerah Ini Diprediksi Hujan Lebat Minggu 3 Juli 2022

Banyak pertanyaan tentang apakah sah patungan dalam berkurban kata Buya Yahya.

Hal ini kata Buya Yahya seringkali menjadi pertanyaan bagi orang yang ingin berkurban tetapi tidak tau hukumnya jika patungan.

Buya yahya mengungkapkan bahwa dalam patungan kurban ada yang sah dan ada yang tidak sah.

Kata Buya Yahya patungan kurban yang tidak sah adalah sebagai berikut.

“Satu kelas kumpulin duit beli satu kambing buat berkurban, nah ini yang tidak sah sebagai kurban” kata Buya Yahya.

Baca Juga: Singkirkan 5 Benda Ini dalam Rumah Agar Rezeki Melimpah dan Penuh Berkah Kata Ustadz Khalid Basalamah

Akan tetapi Buya Yahya hal tersebut tetap bernilai pahala, sekalipun bukan pahala kurban.

“Tetapi sembelihan itu tetap menjadi pahala walaupun bukan pahala kurban sebab untuk menyenangkan orang di hari raya Idul Adha,” kata Buya Yahya.

Buya Yahya menegaskan artinya tidak ada kurban dalam bentuk patungan seperti ini.

Halaman:

Editor: Rensa Bambuena

Sumber: TikTok


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x