Orang Tua Terlanjur Menyumpahi, Bagaimana Agar Anak Tak Kena Bala? Begini Penjelasan Buya Yahya

- 2 Juli 2022, 23:17 WIB
Buya Yahya Menjelaskan Perihal Orang Tua yang Menympahi Anaknya.
Buya Yahya Menjelaskan Perihal Orang Tua yang Menympahi Anaknya. /Tangkapan layar youtube.com / Al-Bahjah TV.

Bisakah sumpah tersebut ditarik kembali? Apakah harus membayar kafarat untuk kesalahan seperti itu?

Baca Juga: Begini Cara Beli BBM Bersubsidi Pakai Aplikasi MyPertamina, Cari Tahu Yuk!

Buya Yahya mengingatkan untuk memohon kepada Allah SWT.

“Mintalah kepada Allah. Allah yang bisa menarik itu semuanya,” ujarnya.

Kemudian, berjanji untuk tidak mengucapkan kata-kata seperti itu lagi.

“Kembalilah kepada Allah. Berjanji untuk tidak mengucapkan kalimat itu. Ganti dengan doa-doa yang baik,” terangnya.

Sementara, soal kafarat, Buya Yahya menerangkan bahwa tidak perlu membayarnya.

“Kalau sumpah serapah tidak perlu dibayar. Sumpah serapah kan itu maksudnya caci maki. Tidak perlu membayar kafarat,” jelasnya.

Adapun bila punya keinginan untuk bersedekah maka boleh-boleh saja.

“Kalau ingin bersedekah, ya bersedekahlah diniatkan anak tidak kena bala dari omongan,” ungkapnya.

Halaman:

Editor: Cadavi Lasena


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x