Di akhir penjelasan, Ustadz Abdul Somad menegaskan kepada umat, bila hadits tentang larangan ini pada hakikatnya bersifat sunnah bukan kewajiban.
"Laksanakan, baik. Tapi kalau ada yang memotong kuku, kurbannya sah, karena hukumnya sunnah bukan wajib," terang Ustadz Abdul Somad, seperti yang dikutip dari Kanal YouTube Ustadz Menjawab, pada Kamis, 30 Juni 2022.***