PORTAL SULUT - Inilah penjelasan tentang alasan atau makna dari larangan mencukur rambut dan memotong kuku saat hendak berkurban.
Dalam perayaan Hari Raya Idul Adha, salah satu amal ibadah yang sering dikerjakan oleh umat Islam yaitu melaksanakan kurban.
Mengutip dari berbagai sumber, kurban yang berarti dekat atau mendekatkan atau disebut juga Udhhiyah atau Dhahiyyah secara harfiah berarti hewan sembelihan.
Baca Juga: Apakah Bisa Menghapus Dosa Kepada Orang yang Sudah Meninggal, Begini Penjelasan Ustadz Adi Hidayat
Sementara itu, ibadah kurban adalah salah satu ibadah pemeluk agama Islam, dengan melakukan penyembelihan hewan ternak untuk dipersembahkan kepada Allah.
Di sisi lain, ada hadits yang menjelaskan tentang larangan memotong kuku dan mencukur rambut yang hendak menjalankan kurban di bulan Dzulhijjah.
Seperti hadits ini: Meriwayatkan hadits kepada kami Ibnu Abi Umar Al-Makky, bercerita kepada kami Sufyan, dari Abdurrahman bin Humaid bin Abdirrahman bin Auf. Ia mendengar Ibn Al-Musayyab menceritakan dari Ummi Salamah bahwasanya Nabi Muhammad ﷺ bersabda: Jika hari kesepuluh telah tiba, dan salah satu di antara kalian ingin menyembelih Kurban, maka jangan menyentuh (memotong) apa pun dari rambut pada kulit kalian. (HR Muslim, nomor 1977).
Lantas, apakah makna sesungguhnya dari larangan memotong kuku dan memangkas atau mencukur rambut yang hendak berkurban ini?