UAS ungkap Makna dari Larangan Cukur Rambut dan Potong Kuku Saat Berkurban di Bulan Dzulhijjah

- 30 Juni 2022, 15:23 WIB
Ustadz Abdul Somad
Ustadz Abdul Somad /Tangkap layar YouTube Ustadz Abdul Somad Official

 

PORTAL SULUT - Inilah penjelasan tentang alasan atau makna dari larangan mencukur rambut dan memotong kuku saat hendak berkurban.

Dalam perayaan Hari Raya Idul Adha, salah satu amal ibadah yang sering dikerjakan oleh umat Islam yaitu melaksanakan kurban.

Mengutip dari berbagai sumber, kurban yang berarti dekat atau mendekatkan atau disebut juga Udhhiyah atau Dhahiyyah secara harfiah berarti hewan sembelihan.

Baca Juga: Apakah Bisa Menghapus Dosa Kepada Orang yang Sudah Meninggal, Begini Penjelasan Ustadz Adi Hidayat

Sementara itu, ibadah kurban adalah salah satu ibadah pemeluk agama Islam, dengan melakukan penyembelihan hewan ternak untuk dipersembahkan kepada Allah.

Di sisi lain, ada hadits yang menjelaskan tentang larangan memotong kuku dan mencukur rambut yang hendak menjalankan kurban di bulan Dzulhijjah.

Seperti hadits ini: Meriwayatkan hadits kepada kami Ibnu Abi Umar Al-Makky, bercerita kepada kami Sufyan, dari Abdurrahman bin Humaid bin Abdirrahman bin Auf. Ia mendengar Ibn Al-Musayyab menceritakan dari Ummi Salamah bahwasanya Nabi Muhammad ﷺ bersabda: Jika hari kesepuluh telah tiba, dan salah satu di antara kalian ingin menyembelih Kurban, maka jangan menyentuh (memotong) apa pun dari rambut pada kulit kalian. (HR Muslim, nomor 1977).

Lantas, apakah makna sesungguhnya dari larangan memotong kuku dan memangkas atau mencukur rambut yang hendak berkurban ini?

Hal ini kemudian pernah disentil oleh Ustadz Abdul Somad dalam salah satu dakwahnya.

Menurut Ustadz Ustadz Abdul Somad, larangan seperti yang tertera dalam hadits ini memiliki sebuah makna.

Baca Juga: Akan Kaya Sejak Usia Muda Jika Lakukan Amalan Ini, Ustadz Adi Hidayat: Lakukan Dengan ISTIQOMAH

Namun, Ustadz Abdul Somad menyampaikan terlebih dahulu bila larangan memotong atau mencukur rambut serta kuku bagi yang hendak berkurban hukumnya sunnah.

"Hukum memotong kuku dan mencukur itu Sunnah bukan wajib. Apa hikmah di balik itu, kenapa, apa alasannya?" Kata Ustadz Abdul Somad.

Menurut Ustadz Abdul Somad, pada larangan ini ada makna tersendiri.

"Kalau rambut, bulu, kuku, janggut, kumis, tidak dipotong dari tanggal 1 Dzulhijjah, sampai sholat Id, selesai potong hewan kurban, barulah potong kuku, kumis, rambut, janggut, maknanya apa? Ini terapi dari Nabi SAW, suasana baru," ungkap Ustadz Abdul Somad.

Menurutnya, bila seseorang menahan diri selama beberapa sampai tiba waktu untuk mencukur dan memotong kuku serta rambut, maka akan lebih terlihat bagus dan membawa semangat baru.

Baca Juga: Mulai Besok Sampai 10 Dzulhijjah Kerjakan 4 Amalan Ini! Ustadz Abdul Somad: Pahala Mengalir Deras

"Kuku baru, kumis baru, janggut baru, rambut baru. Orang kalau pangkas itu kan fresh, ini terapi dari Nabi SAW," kata Ustadz Abdul Somad menambahkan.

Di akhir penjelasan, Ustadz Abdul Somad menegaskan kepada umat, bila hadits tentang larangan ini pada hakikatnya bersifat sunnah bukan kewajiban.

"Laksanakan, baik. Tapi kalau ada yang memotong kuku, kurbannya sah, karena hukumnya sunnah bukan wajib," terang Ustadz Abdul Somad, seperti yang dikutip dari Kanal YouTube Ustadz Menjawab, pada Kamis, 30 Juni 2022.***

Editor: Randi Manangin


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x