Lakukan Zina Dulu Baru Menikah Bagaimana Hukumnya? Ini Penjelasam Buya Yahya

- 30 Juni 2022, 13:11 WIB
Buya Yahya
Buya Yahya /You Tube/ Al-bahjah TV

PORTAL SULUT - Dalam ceramahnya Buya Yahya menjelaskan tentang hukum menikah tapi sudah zina lebih dulu.

Buya Yahya mengatakan bahwa ini hukum bagi yang menikah setelah melakukan zina.

Menikah setelah berzina kata Buya Yahya ada hukum yang mengaturnya.

Baca Juga: Panjatkan 1 Doa ini, Rezeki Lancar, InsyaAllah Hutang Terbayarkan Kata Ustadz Khalid Basalamah

Dijelaskan oleh Buya Yahya perihal hukum menikah setelah melakukan zina lebih dulu.

Buya Yahya dalam satu ceramahnya menjelaskan tentang hukum menikah setelah melakukan zina lebih dulu.

Dikutip dari kanal YouTube @Al Bahjah TV dalam video 'Pernah Berzina Kemudian Menikah, inlah penjelasan Buya Yahya.

Jemaah menanyakan mengenai hukum menikah setelah sebelumnya sudah melakukan zina.

Baca Juga: 7 Manfaat Puasa Weton Agar Doa dan Keinginan Terkabul

Halaman:

Editor: Rensa Bambuena

Sumber: YouTube


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah