Boleh Beli Hewan Kurban dari Hasil Hutang, Asal Perhatikan Hal Ini Kata Buya Yahya

- 27 Juni 2022, 16:23 WIB
Buya Yahya dalam acara kajiannya.
Buya Yahya dalam acara kajiannya. /Tangkap layar kanal Youtube.com/Al-Bahjah TV.

PORTAL SULUT – Saat ini kita akan memasuki bulan Dzulhijjah 1443 Hijriyah.

Di bulan Dzulhijjah biasanya umat Islam biasanya akan melakukan kurban.

Lantas, apakah boleh melakukan kurban dari uang hasil hutang?

Baca Juga: Kaya Mendadak! 2 Amalan Pelancar Rezeki, Deras Tak Terbendung Kata Syekh Ali Jaber

Buya Yahya menjelaskan ada hal yang mesti diperhatikan ketika berkurban dari hasil hutang.

Pada dasarnya, kurban dari hasil hutang adalah tidak boleh.

Hal tersebut sebagaimana dijelaskan oleh Buya Yahya dalam sebuah sesi tanya jawab.

“Anda tidak perlu memaksakan. Kalau memang tidak mampu, banyak istighfar, banyak doa saja,” ujar Buya Yahya, dikutip dari kanal YouTube Buya Yahya pada Senin, 27 Juni 2022.

“Tidak harus memaksakan diri dengan ngutang,” tambah Buya Yahya.

Halaman:

Editor: Muhamad Zakir Mokoginta


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah