Bolehkah Niat Sholat dengan Bahasa Lain Selain Arab? Berikut Penjelasan Buya Yahya

- 26 Juni 2022, 07:20 WIB
Ilustrasi shalat - Bolehkah niat sholat menggunakan selain Bahasa Arab? Buya Yahya pun memberikan penjelasannya.
Ilustrasi shalat - Bolehkah niat sholat menggunakan selain Bahasa Arab? Buya Yahya pun memberikan penjelasannya. /Unsplash/Utsman Media

PORTAL SULUT - Berikut ini ada ulasan tentang hukum menggunakan bahasa tertentu di dalam sholat.

Hal ini pernah dijelaskan oleh Buya Yahya di dalam salah satu cermahnya.

Dalam dakwahnya itu, Buya Yahya menjawab pertanyaan dari seorang jemaah tentang boleh tidaknya menggunakan bahasa selain bahasa Arab saat niat sholat.

Baca Juga: MUJARAB! Cukup 1 Amalan Sederhana Ini, Segala Penyakit Insyaallah Sembuh Jelas Gus Baha

Menurut Buya Yahya bacaan niat di dalam sholat sudah banyak dibahas oleh para ulama.

Banyak ulama yang mewajibkan untuk membaca niat dalam sholat.

Selain itu, Buya Yahya mengatakan bila sebagian ulama yang lain berpendapat agar bacaan niat dalam sholat perlu diucapkan secara langsung dengan lisan.

Buya Yahya menambahkan bila hal ini bertujuan agar umat bisa lebih memahami makna dari sholat dan lebih bertawakal.

"Para ulama mengatakan, sunnah sebelum takbir itu niat, mengucapkan dengan lisan," kata Buya Yahya.

"Tujuannya apa? Agar didengar telinga sendiri, direkam oleh otak, lalu dikirim ke hati. Maksudnya biar sadar," ucap Buya Yahya

Lantas, bolehkah menggunakan bahasa lain dalam mengucapkan niat dalam sholat?

Buya Yahya kemudian memberikan pandangan tentang hal ini.

Baca Juga: Menginjak Kotoran Setelah Wudhu, Apakah Batal? Begini Pendapat Ustadz Adi Hidayat

Menurutnya, membaca niat dalam sholat dan tidak menggunakan bahasa Arab, dibolehkan.

Bahkan, Buya Yahya berpendapat bila menggunakan bahasa daerah sesuai yang dipahami yang penting tidak keluar dari makna niat sholat sebenarnya, dibolehkan.

"Adapun bagi orang yang niat sebelum takbir tadi menghadirkannya, tidak hafal bahasa Arab, boleh," kata Buya Yahya.

"Bahasa Jepang boleh, bahasa Sunda boleh, bahasa Jawa boleh," jelas Buya Yahya, seperti yang dikutip dari Kanal YouTube Al-Bahjah TV pada Minggu, 26 Juni 2022.

Demikianlah ulasan tentang hukum menggunakan bahasa lain dalam niat sholat menurut Buya Yahya. Semoga bermanfaat.***

Editor: Adisumirta


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah