PORTAL SULUT - Berikut ini ada ulasan tentang hukum bila menginjak kotoran selesai mengambil wudhu.
Dalam menjalankan ibadah, khususnya sholat, salah satunya harus mensucikan diri dahulu dengan air wudhu.
Lantas, bagaimana bila setelah mengambil wudhu tapi tidak sengaja terinjak kotoran, apakah wudhu yang dikerjakan batal?
Baca Juga: AMPUH! Penuhi 1 Syarat Ini, Hajat dan Doa Cepat Terkabul Terang Gus Baha
Ustadz Adi Hidayat pernah mendapat pertanyaan dari seorang jemaahnya tentang perkara ini.
Seorang jamaah bertanya kepada Ustadz Adi Hidayat tentang hukum bila tidak sengaja menginjak kotoran, apakah wudhu yang dikerjakan batal atau tidak.
Ustadz Adi Hidayat kemudian menjawab pertanyaan tersebut.
Menurut Ustadz Adi Hidayat bila terkena atau terinjak kotoran baik sengaja atau tidak setelah wudhu, maka wudhunya tidak batal.
"Tidak, tidak batal. Walaupun kaki itu menginjak kotoran," kata Ustadz Adi Hidayat.