"Janganlah kalian menyembelih hewan (kurban) kecuali hewan itu sudah cukup umurnya, tapi jika kalian tidak menemukan hewan dengan umur yang telah ditetapkan ini, maka silahkan sembelihlah hewan di bawah umur yang sudah ditetapkan."
Namun berapakah usia atau umur hewan kurban yang sudah ditetapkan ini?
Ustadz Adi Hidayat menjelaskan menurut para ulama umur hewan kurban yang sudah layak di sembelih ada tiga kriteria.
Baca Juga: Pahala Setara Tahajud Setahun, Cukup Kerjakan Amalan Ini Ketika Bangun Tidur Kata Syekh Ali Jaber
1. Kambing dan Domba
Kata Ustadz Adi Hidayat, menurut para ulama, mereka membatasi usia atau umur kambing dan domba yang akan dikurbankan.
Usia atau umur hewan kurban jenis kambing dan domba, yaitu satu tahun atau sedang memasuki umur tahun ke dua. "Itu sudah layak di sembelih," jelas Ustadz Adi Hidayat.
2. Sapi dan Kerbau
Jenis hewan kurban sapi dan kerbau batas normal usia atau umur harus sudah dua tahun atau tiga tahun.
"Tapi jenis hewan ini ada juga yang sudah membatasi usia atau umur yang lebih layak untuk di jadikan hewan kurban yaitu tiga tahun," kata Ustadz Adi Hidayat.