Batasan Umur Hewan Kurban yang Layak Disembelih, Kata Ustadz Adi Hidayat Ini yang Sesuai Sunnah Rasulullah

- 22 Juni 2022, 10:20 WIB
Foto Ilustrasi - USTADZ Adi Hidayat menerangkan tentang batasan umur hewan kurban yang layak disembelih.
Foto Ilustrasi - USTADZ Adi Hidayat menerangkan tentang batasan umur hewan kurban yang layak disembelih. /Uschi Dugulin/Pixabay

"Janganlah kalian menyembelih hewan (kurban) kecuali hewan itu sudah cukup umurnya, tapi jika kalian tidak menemukan hewan dengan umur yang telah ditetapkan ini, maka silahkan sembelihlah hewan di bawah umur yang sudah ditetapkan."

Namun berapakah usia atau umur hewan kurban yang sudah ditetapkan ini?

Ustadz Adi Hidayat menjelaskan menurut para ulama umur hewan kurban yang sudah layak di sembelih ada tiga kriteria.

Baca Juga: Pahala Setara Tahajud Setahun, Cukup Kerjakan Amalan Ini Ketika Bangun Tidur Kata Syekh Ali Jaber

1. Kambing dan Domba

Kata Ustadz Adi Hidayat, menurut para ulama, mereka membatasi usia atau umur kambing dan domba yang akan dikurbankan.

Usia atau umur hewan kurban jenis kambing dan domba, yaitu satu tahun atau sedang memasuki umur tahun ke dua. "Itu sudah layak di sembelih," jelas Ustadz Adi Hidayat.

2. Sapi dan Kerbau

Jenis hewan kurban sapi dan kerbau batas normal usia atau umur harus sudah dua tahun atau tiga tahun.

"Tapi jenis hewan ini ada juga yang sudah membatasi usia atau umur yang lebih layak untuk di jadikan hewan kurban yaitu tiga tahun," kata Ustadz Adi Hidayat.

Halaman:

Editor: Adisumirta


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah