PORTAL SULUT — Perkara rambut pria menyentuh tempat sujud, sebaiknya dihidari sebab bisa fatal.
Akibatnya, sujud saat sholat bisa batal karena rambut pria menyentuh tempat sujud.
Menghindari rambut pria menyentuh tempat sujud, sebaiknya pria menggunakan kopiah atau imamah.
Lantas bagaimana hukumnya jika rambut pria menyentuh tempat sujud? Berikut penjelasannya.
Seperti disampaikan, Buya Yahya, dalam sebuah ceramahnya menjawab pertanyaan salah satu jemaah.
Buya Yahya menjelaskan, dalam mazhab Imam Syafi’i, jidad harus menempel di tempat sujud.
“Bersujud itu dengan jidad, dalam mazhab Imam Syafi’i, jidad harus nempel di tempat sujud,” ucap Buya Yahya.
Buya Yahya menjelaskan, tidak boleh ada sesuatu yang menghalangi antara jidad dan tempat sujud.