Begini Hukumnya jika Rambut Pria Menyentuh Tempat Sujud saat Sholat kata Buya Yahya

- 22 Juni 2022, 01:36 WIB
Buya Yahya menjelaskan hukum rambut pria menyentuh tempat sujud. (Foto Ilustrasi)
Buya Yahya menjelaskan hukum rambut pria menyentuh tempat sujud. (Foto Ilustrasi) /Tangkap layar Youtube/Al-Bahjah TV.

PORTAL SULUT — Perkara rambut pria menyentuh tempat sujud, sebaiknya dihidari sebab bisa fatal.

Akibatnya, sujud saat sholat bisa batal karena rambut pria menyentuh tempat sujud.

Menghindari rambut pria menyentuh tempat sujud, sebaiknya pria menggunakan kopiah atau imamah.

Baca Juga: Kata Buya Yahya: Ada Satu Doa Banyak Orang yang Sudah Melupakan, Padahal Doa Ini Mudah Dikabulkan Allah SWT

Lantas bagaimana hukumnya jika rambut pria menyentuh tempat sujud? Berikut penjelasannya.

Seperti disampaikan, Buya Yahya, dalam sebuah ceramahnya menjawab pertanyaan salah satu jemaah.

Buya Yahya menjelaskan, dalam mazhab Imam Syafi’i, jidad harus menempel di tempat sujud.

“Bersujud itu dengan jidad, dalam mazhab Imam Syafi’i, jidad harus nempel di tempat sujud,” ucap Buya Yahya.

Buya Yahya menjelaskan, tidak boleh ada sesuatu yang menghalangi antara jidad dan tempat sujud.

Halaman:

Editor: Randi Manangin


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x