Tidak Sengaja Menginjak Kotoran Setelah Wudhu, Apakah Batal? Begini Tanggapan Ustadz Adi Hidayat

- 21 Juni 2022, 21:57 WIB
Ustadz Adi Hidayat.
Ustadz Adi Hidayat. /Tangkap layar YouTube.com/Adi Hidayat Official

"Warna hilang, periksa masih ada bau apa tidak," ucap Ustadz Adi Hidayat.

Baca Juga: Masalah Sebesar Apapun Jadi Mudah dengan Amalan Ini Kata Syekh Ali Jaber

3. Hilang rasanya

"Maka putuskan dengan prasangka yang paling kuat," terang Ustadz Adi Hidayat, seperti yang dikutip Portalsulut.pikiran-rakyat.com dari Kanal YouTube Kajian Sunnah Rasul pada Selasa, 21 Juni 2022.

Demikianlah penjelasan Ustadz Adi Hidayat tentang hukum tidak sengaja menginjak kotoran setelah selesai wudhu.***

Halaman:

Editor: Cadavi Lasena


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah