PORTAL SULUT - Pada pembahasan kali ini, Buya Yahya menjelaskan hukum menahan kentut saat shalat.
Buya Yahya mengatakan, shalat adalah kewajiban bagi umat muslim dan merupakan tiang agama.
Karena shalat adalah wajib, maka banyak umat muslim yang sangat memperhatikan syarat sah shalat.
Baca Juga: Jangan Pelihara 2 Burung ini, Bisa Bikin Rezeki Seret dan Membawah Musibah kata Mbah Yadi
Salah satu syarat sah shalat adalah wudhu, sedangkan kentut pada saat sudah berwudhu atau sedang shalat dapat membatalkan shalat.
Sehingga timbul kecemasan umat muslim tentang, bagaimana hukumnya menahan kentut pada saat sedang shalat.
Dilansir dari channel YouTube Buya Yahya pada tanggal 13 Oktober 2019, inilah hukum menahan kentut saat shalat.
Hukum menahan buang angin atau kentut, jadi kalau kita menahan sesuatu yang akan keluar sebelum shalat, itu makruh.
“Jika sebelum shalat, masih jauh dan ingin buang air termasuk buang angin, tidak usah di tahan-tahan, karena itu makruh hukumnya,” jelas Buya Yahya.