"Para ulama mengatakan, sunnah sebelum takbir itu niat, mengucapkan dengan lisan," kata Buya Yahya.
"Tujuannya apa, agar didengar telinga sendiri, direkam oleh otak, lalu dikirim ke hati. Maksudnya biar sadar," ucap Buya Yahya
Lantas, bolehkah menggunakan bahasa lain dalam mengucapkan niat dalam sholat?
Buya Yahya kemudian memberikan pandangan tentang hal ini.
Menurutnya, membaca niat dalam sholat dan tidak menggunakan bahasa Arab, dibolehkan.
Bahkan, Buya Yahya berpendapat bila menggunakan bahasa daerah sesuai yang dipahami yang penting tidak keluar dari makna niat sholat sebenarnya, dibolehkan.
"Adapun bagi orang yang niat sebelum takbir tadi mengahdirkannya, tidak hafal bahasa Arab, boleh," kata Buya Yahya, dikutip Portalsulut.pikiran-rakyat.com dari Kanal YouTube Al-Bahjah TV pada Senin, 20 Juni 2022.
Baca Juga: Pernah Mimpi Menyaksikan Kiamat? Ini Artinya Menurut Ustadz Abdul Somad
"Bahasa Jepang boleh, bahasa Sunda boleh, bahasa Jawa boleh," jelas Buya Yahya.