Bolehkah Menikahi Kakak Beradik? Begini Hukumnya Menurut Ustadz Adi Hidayat

- 9 Juni 2022, 12:45 WIB
Ustadz Adi Hidayat menjelaskan hukum menikahi kakak beradik.
Ustadz Adi Hidayat menjelaskan hukum menikahi kakak beradik. /Tangkap layar Youtube.com/Adi Hidayat Official.

4. Bibi-bibi dari ibu kalian

Baca Juga: Cukup 3 Kali Dibaca Usai Sholat Ashar, Surah Ini Jadi Resep Ampuh Datangkan Banyak Rezeki Kata Gus Kautsar

Kata Ustadz Adi Hidayat, larangan atau diharamkan menikahi 2 saudari (kakak beradik) sekaligus akan ditemukan pada ujung ayat tersebut.

Dahulu pernah terjadi hal tersebut sehingga mengakibatkan kekacauan nasab, waris hingga genetika pada turunannya.

"Diluar ini silahkan dinikahi, tapi yang ini tidak diperkenankan," ucap UAH.

UAH menegaskan bahwa hukum menikahi 2 sodari sekaligus, jelas hukumnya haram, jika dilakukan sepanjang hidupnya berdosa jika tidak bertobat pada Allah SWT.

Baca Juga: Cukup 3 Kali Dibaca Usai Sholat Ashar, Surah Ini Jadi Resep Ampuh Datangkan Banyak Rezeki Kata Gus Kautsar

“Jika telah terjadi dan ingin bertobat, maka ia harus ceraikan salah satu dari kedua saudari yang ia nikahi itu” pungkasnya.***

Disclaimer: Artikel ini sebelumnya sudah pernah tayang di mantrasukabumi.com dengan judul “Hukum Menikah dengan Dua Kakak Beradik Menurut Ustadz Adi Hidayat

Halaman:

Editor: Rensa Bambuena

Sumber: Mantra Sukabumi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah