PORTAL SULUT – Gus Baha dalam satu pengajian mengatakan bahwa suami yang telah wudhu dilarang menyentuh istri.
Gus Baha mengatakan bahwa wudhu batal jika suami menyentuh istri.
Meski sudah terikat sebuah ikatan pernikahan dan hubungan sudah menjadi halal, tetapi wudhu tetap batal jika bersentuhan kata Gus Baha.
Masih banyak yang tidak mengetahui perihal ini.
KH Ahmad Bahauddin Nursalim atau Gus Baha pun memberi penjelasan perihal wudhu batal jika suami menyentuh istri.
Dikutip Portalsulut.com dari kanal YouTube Kalam Kajian Islam pada Selasa, 7 Juni 2022, begini Gus Baha menjelaskan.
Kyai asal Rembang, Jawa Tengah ini menegaskan bahwa fatwa Imam Syafi'I seperti itu. Wudhu batal jika suami menyentuh istri.