Wudhu Batal Jika Suami Menyentuh Istri, Begini Penjelasan Gus Baha

- 7 Juni 2022, 15:27 WIB
Gus Baha mengatakan wudhu batal jika suami menyentuh istri.
Gus Baha mengatakan wudhu batal jika suami menyentuh istri. /Tangkapan Layar Youtube/Krapyak TV/

Baca Juga: Tes Kepribadian: Temukan Ketakutan Besar Anda dengan Memilih Salah Satu Bayangan Ini

Walaupun sudah menikah, tetapi kedudukan suami dan istri masih bisa membatalkan wudhu.

Mayoritas umat Islam di Indonesia mengikuti mazhab Imam Syafi’i.

Perihal wudhu, Imam Syafi’i menegaskan batal wudhu jika suami menyentuh istri karena bukan mahram.

Di dalam Islam sesuai mazhab Syafi’i, hanya ada 7 wanita yang termasuk mahram dan istri tidak di dalamnya, di antaranya:

Baca Juga: Sebelum Satu Benda Ini Disingkirkan, Rezeki Akan Seret dan Sulit Masuk Rumah Kata Habib Rifky Alaydrus

1. Ibu

2. Anak perempuan

3. Adik perempuan

4. Tante dari pihak Ayah

Halaman:

Editor: Rensa Bambuena

Sumber: YouTube


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah