Meski tidak haram dan bukan makruh, namun menurut Buya Yahya menunjukan kebiasaan baik itu perlu.
"Tidak haram melepas semua busana, asalkan tertutup," kata Buya Yahya.
Jika ingin mendapatkan afdol Allah SWT, maka tutuplah dengan sesuatu khususnya di bagian aurat besar, ketika hendak mandi wajib.
Baca Juga: 6 Arti Hewan Masuk ke Dalam Rumah, Pembawa Sial dan Penghalang Rezeki Kata Mbah Yadi Pati
"Aurat besar itu, bisa ditutup dengan pakaian dalam dan sebagainya," ujar Buya Yahya.
Maka boleh melepas busana saat mandi wajib, namun aurat paling besar ditutup dengan selembar kain kata Buya Yahya.
Itulah penjelasan Buya Yahya tentang hukum mandi wajib tanpa busana.
Semoga bermanfaat.***