PORTAL SULUT – Buya Yahya menjawab salah satu pertanyaan yang sering muncul di tengah masyarakat, yakni benarkah dilarang menikah di bulan Muharram atau Suro?
Pada satu kesempatan ceramahnya, Buya Yahya memberi penjelasan perihal boleh atau tidak menikah di bulan Muharram atau Suro.
Menikah di bulan Muharram atau Suro, banyak pendapat di masyarakat mengenai boleh atau tidak.
Baca Juga: Bolehkah Mahar Pernikahan dari Hasil Hutang atau Pinjam? Ini Penjelasan Buya Yahya
Yang menyebut tidak boleh memiliki argumentasi bahwa rumah tangga tidak akan lama jika menikah di bulan tersebut.
Di kalangan masyarakat terutama di Jawa, ada anggapan bahwa menikah di bulan Muharram atau Suro tidak baik.
Masyarakat mengenal bahwa bulan Muharram atau Suro adalah bulannya Nyi Roro Kidul.
Pendapat lain menyebut bahwa Muharram atau Suro adalah bulan para raja Jawa terhadulu, tidak sopan jika melangsungkan hajat pernikahan di bulan itu.
Baca Juga: Pantas Hubungannya Awet, 6 Zodiak Ini Punya Kesetiaan Paling Tinggi Lho