Sholat Tidak Wajib Dilakukan Apabila Mengalami 2 Hal Ini Menurut Syekh Ali Jaber

- 4 Juni 2022, 22:58 WIB
Syekh Ali Jaber
Syekh Ali Jaber /Tangkapan layar youtube.com / Syekh Ali Jaber.

"Sholat adalah satu-satunya amalan yang tidak bisa diganti atau diwakili," kata Syekh Ali Jaber.

"Sedekah bisa diwakili oleh orang lain, Haji bisa diwakili oleh orang lain, begitu pula dengan umroh yang bisa diwakili oleh orang lain yang diniatkan. Tapi, tidak dengan sholat. Sebab, sholat tidak bisa diganti oleh ahli waris," tegas Syekh Ali Jaber.

Ketidakmampuan dalam menjalankan ibadah-ibadah sesuai dengan tuntunan agama bisa diwakili oleh orang lain, tapi perkara sholat tentunya tidak bisa diwakili oleh orang lain.

Baca Juga: Nasib Rezeki Kelahiran Tanggal Lahir 1, 6, 7, 8, 11, 14, 15, 17, 20, 27 dan 28, Ini Kata Ramalan

"Ada orang yang tidak bisa melaksanakan haji karena tidak mampu, ada yang tidak melaksanakan puasa dikarenakan di saat perjalanan jauh atau sedang sakit, adapula yang tidak zakat sebab kurang mampu atau miskin, namun semestinya tidak ada orang muslim yang tidak sholat," tutur Syekh Ali Jaber.

Lalu, Syekh Ali Jaber menjelaskan tentang ibadah sholat wajib boleh ditinggalkan apabila terjadi 2 hal atau perkara ini.

"Sholat wajib bisa ditinggalkan atau tidak dilakukan apabila terjadi hal ini. Yang pertama, karena murtad," ungkap Syekh Ali Jaber.

Baca Juga: Ingin Doa Dikabulkan Oleh Allah SWT? Bacalah Sholawat Dalam Doa Kata Syekh Ali Jaber

"Perkara murtad pasti sudah keluar dari agama Islam, maka tidak wajib untuk sholat," sambung Syekh Ali Jaber.

Selain karena murtad, ternyata hal ini juga membuat sholat menjadi tidak wajib dilakukan.

Halaman:

Editor: Muhamad Zakir Mokoginta


Artikel Pilihan

Terkait

Terkini