Memperpanjang Sujud di Kondisi Ini Bisa Menjadi Haram Menurut Penjelasan Buya Yahya

- 4 Juni 2022, 16:18 WIB
DALAM kondisi tertentu memanjangkan sujud bisa menjadi makruh, bahkan haram, menurut Buya Yahya.
DALAM kondisi tertentu memanjangkan sujud bisa menjadi makruh, bahkan haram, menurut Buya Yahya. /Ilustrasi: Pixabay/Purwakakebid/

Namun hal itu dibolehkan apabila melakukan shalat sendiri.

“Kalau shalat sendiri, sepuas-puas Anda. Mau membaca (doa) sujud yang panjang, suka-suka, gak ganggu orang,” kata Buya Yahya.

Begitu juga saat menjadi makmum, memanjangkan sujud hendaknya tidak dilakukan.

Baca Juga: Jangan Shalat Dhuha di Waktu Ini Bagaikan Menyembah Matahari Kata Ustadz Adi Hidayat

“Kalau Anda jadi makmum, gak boleh, harus ngikut imam. Imam selesai, selesai,” ujar Buya Yahya.

“Jadi ada aturannya. Doa panjang, doa apa saja boleh dalam sujud setelah dzikir yang ditentukan akan tetapi itu di saat Anda tidak menjadi imam,” tambahnya.

“Kalau lebih dari itu, takut mengganggu para jamaah. Kalau sampai ganggu beneran jadi haram, kalau gak ganggu makruh,” tutupnya.***

Halaman:

Editor: Adisumirta


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x