Memperpanjang Sujud di Kondisi Ini Bisa Menjadi Haram Menurut Penjelasan Buya Yahya

- 4 Juni 2022, 16:18 WIB
DALAM kondisi tertentu memanjangkan sujud bisa menjadi makruh, bahkan haram, menurut Buya Yahya.
DALAM kondisi tertentu memanjangkan sujud bisa menjadi makruh, bahkan haram, menurut Buya Yahya. /Ilustrasi: Pixabay/Purwakakebid/

 

PORTAL SULUT – Posisi sujud merupakan posisi di mana seorang hamba paling dekat dengan Allah SWT.

Hal tersebut sebagaimana disampaikan oleh Buya Yahya dalam sebuah ceramah.

“Disebutkan dalam satu hadits, paling dekatnya seorang hamba dengan Tuhannya adalah saat dia sujud,” ungkap Buya Yahya dikutip dari kanal YouTube Al-Bahjah TV pada Sabtu, 4 Juni 2022.

Baca Juga: Jangan Bersedekah Semacam Ini, Allah SWT Tidak Akan Menerimahnya Kata Ustadz Adi Hidayat

Namun ada hal yang harus diperhatikan saat seseorang sedang sujud, yakni ketika seseorang memperpanjang sujud.

Hal itu dikarenakan ada kondisi di mana memperpanjang sujud bisa berpotensi menjadi haram.

Sebelumnya, dalam kesempatan tersebut Buya Yahya mendapat pertanyaan dari seorang jamaah.

Jamaah itu bertanya mengenai memperbanyak doa di dalam sujud.

“Bolehkah menggabungkan doa yang diajarkan Rasulullah ketika sujud dengan tasbih yang biasa dibaca dalam sujud?” ujar si penanya.

Kemudian, Buya Yahya pun menjawab pertanyaan tersebut.

“Nabi memerintahkan di dalam sujud itu untuk berdoa,” ujarnya.

Namun, ada hal yang mesti diperhatikan kata Buya Yahya.

Baca Juga: Supaya Tidak Terlilit Hutang dan Rezeki Selalu Datang, Baca 100 Kali Wirid Ini Usai Subuh Kata Mbah Moen

“Tentunya dalam hal ini ada aturan lain yang harus kita patuhi. Anda boleh, karena sujud adalah rukun panjang,” ujarnya.

“Setelah Anda membaca dzikir-dzikir yang resmi yang sudah diajarkan Nabi dalam sujud kemudian Anda ingin membaca doa yang panjang, boleh,” tambahnya.

Namun hal tersebut tidak dibolehkan di saat seseorang menjadi imam.

“Dengan catatan, di saat Anda tidak menjadi imam,” tegasnya.

Memanjangkan sujud ketika menjadi imam adalah makruh kata Buya Yahya.

“Kalau Anda jadi imam, gak boleh, makruh kalau Anda lebih dari tiga tasbih. Memperpanjang untuk jamaah ini bukan hal yang baik,” ucapnya.

Namun hal itu dibolehkan apabila melakukan shalat sendiri.

“Kalau shalat sendiri, sepuas-puas Anda. Mau membaca (doa) sujud yang panjang, suka-suka, gak ganggu orang,” kata Buya Yahya.

Begitu juga saat menjadi makmum, memanjangkan sujud hendaknya tidak dilakukan.

Baca Juga: Jangan Shalat Dhuha di Waktu Ini Bagaikan Menyembah Matahari Kata Ustadz Adi Hidayat

“Kalau Anda jadi makmum, gak boleh, harus ngikut imam. Imam selesai, selesai,” ujar Buya Yahya.

“Jadi ada aturannya. Doa panjang, doa apa saja boleh dalam sujud setelah dzikir yang ditentukan akan tetapi itu di saat Anda tidak menjadi imam,” tambahnya.

“Kalau lebih dari itu, takut mengganggu para jamaah. Kalau sampai ganggu beneran jadi haram, kalau gak ganggu makruh,” tutupnya.***

Editor: Adisumirta


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x