Hukum Bagi Orang yang Mempelajari Ilmu Kebal, Buya Yahya: Harus Perhatikan Hal Ini

- 4 Juni 2022, 05:18 WIB
Buya Yahya menerangkan soal hukum mempelajari ilmu kebal
Buya Yahya menerangkan soal hukum mempelajari ilmu kebal /Tangkap layar YouTube/Al-Bahjah TV

Hal ini kata Buya Yahya, harus benar-benar kita pahami dan cermati dengan baik-baik.

Artinya, jika cara yang digunakan bertentangan dengan agama, maka itu harus segera diberhentikan karena hukumnya akan menjadi haram.

Terlebih kata Buya Yahya jika diniatkan bukan karena Allah, maka tidak akan ada nilainya sama sekali di hadapan Allah SWT.

“Tujuan sebaik apapun, jika diraih dengan cara yang tidak baik, tidak akan ada nilainya di hadapan Allah,” terang Buya Yahya

Hal ini pun kata Buya Yahya, jika dipelajari dengan niat karena Allah (misalnya untuk jihad di jalan Allah), dan kemudain dengan cara yang salah, maka itu pun menjadi salah.

Baca Juga: Bagaimana Hukum Memakamkan Janin Keguguran? Begini Penjelasan Ustadz Adi Hidayat

Kata Buya Yahya, jika ada yang mengajarkan ilmu kebal atau tenaga dalam, maka harus dicermati bagaimana cara mempelajarinya.

“Apakah dipelajari dengan cara-cara yang diajarkan dalam agama, atau di luar ini!” ucap Buya Yahya

Buya Yahya sangat mewanti-wanti agar lebih waspada dan mencari tahu terlebih dahulu mengenai hal ini.

“Ilmu kebal ini dicari dengan cara yang bagaimana? Apakah dengan cara yang haram? Biarpun untuk jihad, tidak akan diterima oleh Allah, maka berhati-hatilah,” tegas Buya Yahya.

Halaman:

Editor: Harry Tri Atmojo


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah