Hukum Bagi Orang yang Mempelajari Ilmu Kebal, Buya Yahya: Harus Perhatikan Hal Ini

- 4 Juni 2022, 05:18 WIB
Buya Yahya menerangkan soal hukum mempelajari ilmu kebal
Buya Yahya menerangkan soal hukum mempelajari ilmu kebal /Tangkap layar YouTube/Al-Bahjah TV

Namun jika diketahui cara-cara mempelajarinya dengan baik dan sesuai tuntutan agama, maka itu sah-sah saja kata Buya Yahya.

“Jadi jika amalan-amalannya sesuai dengan syariat, maka itu dibenarkan. Kalau memang doanya benar, maka sah-sah saja,” imbuhnya.

Hal ini kata Buya Yahya jika ada di tengah-tengah masyarakat, maka sebaiknya bertanya kepada para ulama setempat.

“Tanyakan apakah amalan yang dilakukan sudah sesuai dengan hukum agama, atau justru malah bertentangan!” terang Buya Yahya.

Menurut Buya Yahya, urusan waktu dan ajal menjemput itu semua ketentuannya dari Allah SWT.

Baca Juga: Jangan Pernah Tertawa Seperti Ini, Bila Perlu Dihindari kata Ustadz Khalid Basalamah

Kata Buya Yahya, sekalipun tidak mempelajari ilmu kebal, jika belum ditakdirkan mati, maka seseorang belum akan mati.

“Kalau belum waktunya mati, tidak akan mati. Nggak pake ilmu kebal,” pungkasnya.

Buya Yahya kembali menegaskan bahwa orang-orang sholeh zaman Nabi tidak pernah memakai ilmu kebal, bahkan justru mereka ingin mati syahid.

Maka dari itu, sebaiknya ilmu kebal atau tenaga dalam itu lebih baik ditinggalkan tegas Buya Yahya.

Halaman:

Editor: Harry Tri Atmojo


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah