PORTAL SULUT - Buya Yahya berpesan kepada para suami agar jangan meminta hal ini kepada istri dalam 3 kondisi.
Suami yang memenuhi kebutuhan biologisnya dalam 3 kondisi ini hukumnya haram dan dosa besar kata Buya Yahya, meski pada istrinya sendiri..
Buya Yahya menyebut memenuhi kebutuhan biologis dalam Islam adalah halal bagi pasangan suami istri.
Baca Juga: Inilah 3 Tips Rahasia Sehat ala Kanjeng Nabi Muhammad SAW Menurut Gus Miftah
Namun, lanjut ulama bernama lengkap Yahya Zainul Ma'arif itu, hal halal tersebut bisa menjadi haram dalam 3 kondisi ini.
Menurut Buya Yahya jika hal ini sengaja dilakukan suami istri, maka yang halal bisa menjadi haram dan dosa besar.
"Halal selama hal-hal yang dilakukan tidak melanggar Agama," kata Buya Yahya.
Jika sudah melanggar agama, maka yang halal bisa menjadi haram dan dosa besar.
Menurut Buya Yahya, sebaiknya suami tidak memenuhi hasrat kepada sang istri dalam 3 kondisi ini.
Jika hal ini sengaja dilakukan suami dan istri maka hukumnya haram dan dosa.