Memberi Sedekah tapi Punya Hutang, Bolehkah? Begini Pendapat Buya Yahya

- 27 Mei 2022, 09:22 WIB
BUYA Yahya secara terperinci mengurai hukum bersedekah tapi masih mempunyai utang.
BUYA Yahya secara terperinci mengurai hukum bersedekah tapi masih mempunyai utang. /Buyayahya.org/

 

PORTAL SULUT – Setiap orang tentunya ingin berbuat baik, salah satunya dengan memberi sedekah kepada mereka yang membutuhkan.

Sebab sedekah merupakan perbuatan baik yang akan diganjar dengan pahala.

Di sisi lain, tak sedikit pula orang yang masih mempunyai hutang kepada orang lain.

Baca Juga: Inilah 5 Dosa yang Bisa Menghalangi Rezeki Seseorang Menurut Ustadz Abdul Somad

Lalu, bagaimanakah hukum memberi sedekah di saat masih punya hutang? Bolehkah?

Atau mana yang harus didahulukan antara memberi sedekah atau membayar hutang?

Pada sebuah sesi tanya jawab, Buya Yahya mendapat pertanyaan dari jamaah seputar hal tersebut.

Di mana, jamaah yang bertanya itu mengutarakan bahwa dia mempunyai harta namun belum cukup untuk membayar hutang.

Sementara itu, dia sering untuk memberi sedekah kepada orang lain.

Halaman:

Editor: Adisumirta


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah