Air yang dimaksud Buya Yahya yakni menelan Air Susu Ibu atau ASI.
Menurut Buya Yahya, seorang suami menelan asi istri tidak akan menjadi mahrom karena susuan.
"Sebab itu seperti nyusu kepada istri, jadi bukan Mahrom karena itu seorang istri bukan seorang ibu yang menyusui anda," kata Buya Yahya.
Baca Juga: MasyaAllah, Sedekah yang Seperti Ini Mengundang Rezeki Datang Tanpa Dicari Kata Syekh Ali Jaber
Lebih lanjut kata Buya Yahya, yang menjadikan Mahrom itu adalah ketika bayinya berumur kurang dari dua tahun.
"Kalau suaminya berumur kurang dari 2 tahun itu Mahrom," sebut Buya Yahya.
Selain itu, Buya Yahya menjelaskan jika seorang bayi yang di bawah 2 tahun menyusu kemudian secara suka rela dia melepas itu cukup dua kali.
Baca Juga: Karaktermu Bisa Diungkap dari 7 Tipe Hidung Ini, Punyamu Nomor Berapa?
"Kalau sudah lima kali, maka itu menjadi ibu susuannya," kata Buya Yahya.
"Sehingga seorang ibu atau istri harus waspada, misalnya ada anak tetangga nangis, kemudian ibu kasi air susu sampai lima kali, maka itu jadi anak susuan anda dan tidak boleh anak anda menikah dengannya," kata Buya Yahya.