PORTAL SULUT – Kucing merupakan salah satu hewan yang sangat disayang oleh Nabi Muhammad SAW.
Semasa hidupNya, Rasulullah SAW diketahui memiliki seekor kucing jenis ras anggora yang diberi nama Muezza.
Namun, ada sebagian orang yang kini lebih memilih mengebiri kucing mereka ketimbang membiarkan hal itu.
Baca Juga: Ustadz Adi Hidayat Bilang Rezeki Melambung Ratusan Kali Lipat Jika Kerjakan Amalan Ini
Adakah hukum yang melarang mengenai hal itu?
Dilansir portalsulut.pikiran-rakyat.com dari kanal YouTube Yaufid.TV pada Selasa, 17 Mei 2022.
Pada dasarnya binatang memiliki naluri untuk melakukan hubungan biologis dengan lawan jenisnya.
Hal ini dikarenakan mereka diciptakan berpasang-pasangan, serta untuk mempertahankan keturunannya, sebagaimana hal itu ada pada manusia.
Sehingga pada hukum asalnya, kita dilarang mengubah ciptaan Allah, sebagaimana FirmanNya, yang artinya: