“Jika seseorang menghadapi makanan/minuman yang menurut pengetahuannya adalah haram, kemudian terbukti bahwa yang dimakannya haram, maka ia tetap dinilai berdosa,” pungkas Quraish Shihab.
Sehingga apabila kita menemukan kejadian seperti ini, bila sudah tahu haram hentikanlah aktivitas makan.
Baca Juga: 8 Weton ini Ditakdirkan Beruntung Sampai Akhir Hayat, Ketiban Rezeki Nomplok Menurut Primbon Jawa
Tapi bila kita sudah makan sampai habis lalu baru tahu kalau itu haram, maka tidak terkena dosa.
Demikianlah penjelasan Quraish Shihab tentang hukum makan makanan haram yang sudah terlanjur terjadi.
Wallahualam.***