Bagaimana Hukum Terlanjur Makan Makanan Haram Dalam Islam? Quraish Shihab Menjawab Begini

- 15 Mei 2022, 20:58 WIB
LUlama ahli tafsir Alqur'an Quraish Shihab (tangkapan layar YouTube)
LUlama ahli tafsir Alqur'an Quraish Shihab (tangkapan layar YouTube) /

“Jika seseorang menghadapi makanan/minuman yang menurut pengetahuannya adalah haram, kemudian terbukti bahwa yang dimakannya haram, maka ia tetap dinilai berdosa,” pungkas Quraish Shihab.

Sehingga apabila kita menemukan kejadian seperti ini, bila sudah tahu haram hentikanlah aktivitas makan.

Baca Juga: 8 Weton ini Ditakdirkan Beruntung Sampai Akhir Hayat, Ketiban Rezeki Nomplok Menurut Primbon Jawa

Tapi bila kita sudah makan sampai habis lalu baru tahu kalau itu haram, maka tidak terkena dosa.

Demikianlah penjelasan Quraish Shihab tentang hukum makan makanan haram yang sudah terlanjur terjadi.

Wallahualam.***

Halaman:

Editor: Rensa Bambuena


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x