Menikah Setelah Melakukan Zina Lebih Dulu, Bagaimana Hukumnya? Simak Penjelasan Buya Yahya

- 14 Mei 2022, 19:22 WIB
Buya Yahya menjelaskan hukum menikah setelah lebih dulu melakukan zina.
Buya Yahya menjelaskan hukum menikah setelah lebih dulu melakukan zina. /Tangkap layar/YouTube Buya Yahya

 

PORTAL SULUT – Buya Yahya memberi penjelasan bagaimana hukum menikah setelah melakukan zina lebih dulu?

Buya Yahya kerap mendapat pertanyaan soal hukum menikah setelah sebelumnya sudah melakukan zina.

Lantas bagaimana hukumnya jika menikah setelah melakukan zina lebih dulu menurut Buya Yahya?

Baca Juga: Gus Baha Beri Tips Memilih Pria untuk Dijadikan Pasangan Hidup, Harus Ada Sifat ini!

Simak penjelasan lengkap Buya Yahya dalam artikel ini.

Dikutip dari kanal YouTube @Al Bahjah TV dalam video 'Pernah Berzina Kemudian Menikah, Apakah Pernikahannya Sah?' pada Sabtu, 14 Mei 2022, Buya Yahya mendapat pertanyaan.

Jemaah menanyakan mengenai hukum menikah setelah sebelumnya sudah melakukan zina.

Sebegaimana diketahui, umat Muslim yang telah menikah selalu berharap pernikahannya adalah sebuah ibadah panjang.

Halaman:

Editor: Rensa Bambuena

Sumber: YouTube


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah