Namun tak sampai disitu, Ia membeberkan ulasan terkait bersedekah tapi punya hutang juga diperbolehkan.
Buya Yahya mengatakan, kalau orang hutang terus bersedekah selama belum jatuh tempo itu boleh.
Sebagai contoh, Harus bayar hutang 5 juta kepada seseorang bulan depan. Tetapi sekarang ada fakir miskin dan dibantu, itu boleh. Karena belum jatuh tempo.
"Disaat jatuh tempo sudah punya gambaran," katanya menambahkan.
Baca Juga: Ustadz Adi Hidayat Bilang Benda Ini Merupakan Tanda Kita Didatangi Malaikat Rezeki, Masya Allah
Tak hanya itu, Kata Buya Yahya, sama seperti orang pinjam duit untuk sedekah itu sah.
Dalam gamabaran sedekah yang diperbolehkan dari uang pinjaman katanya, kita bakal dapat duit dari sahabat dan saudara bulan depan, dan gaji juga bulan depan.
Terus melihat orang fakir, terus pinjam uang untuk sedekah.
Contohnya, pinjam duit 1 juta untuk sedekah, tapi itu belum jatuh tempo, itu nggak punya hutang beban.
Buya Yahya menjelaskan, misalkan pinjam uang 1 juta untuk sedekah, terus bayarnya kapan? Bulan depan karena ada gaji. Itu dibolehkan.