Haram Jika Memberi Sedekah dengan Materi Seperti Ini Tegas Buya Yahya, Jadi Tambah Dosa

- 10 Mei 2022, 12:59 WIB
ILUSTRASI uang
ILUSTRASI uang /Neng Anne Mustika

PORTAL SULUT - Memberi sedekah telah dianjurkan oleh Rasulullah SAW dan menjadi amalan penting dalam Islam.

Berdasarkan surah Al-Baqarah Ayat 271, sedekah merupakan amalan yang dicintai Allah.

Adapun beberapa materi yang bisa dijadikan sedekah seperti uang, makanan, barang lainnya. Sedangkan non materi bisa berupa ilmu, senyum, tenaga.

Baca Juga: Gaji Rp3 Juta Per Bulan Masuk Wajib Zakat atau Tidak? Ini Penjelasan Buya Yahya

Pada artikel kali ini akan dibahas mengenai salah satu materi yang tidak bisa dijadikan bahan sedekah.

Bahkan Buya Yahya menyebutkan bahwa haram hukumnya jika memberi sedekah dengan materi tersebut.

Sedekah dengan materi yang seperti itu bukannya menjadi pahala, tapi malah menambah dosa kata Buya Yahya.

Simak penjelasan Buya Yahya mengenai hal tersebut yang dikutip dari saluran YouTube Al-Bahjah TV pada video unggahan 8 Mei 2022.

Buya Yahya menjelaskan bahwa berbuat baik seperti sedekah tidak melulu soal uang.

Buya Yahya menegaskan bahwa jangan memberi sedekah dengan uang pinjaman.

Halaman:

Editor: Adisumirta

Sumber: YouTube


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah