Ustadz Khalid Basalamah Menjelaskan Tentang Riba dan Praktiknya

- 5 Mei 2022, 09:32 WIB
Ustadz Khalid Basalamah
Ustadz Khalid Basalamah /Tangkap layar youtube.com/Khalid Basalamah Official

Uang juga termasuk dalam emas dan perak.

“Terjadinya riba pada jenis-jenis harta yang terkait dengan riba dapat ditinjau dari beberapa segi,” ujar Ustadz Khalid Basalamah.

Jenis-jenis harta yang terkait dengan riba yaitu, jual beli barang misalnya emas dengan emas, gandum dengan gandum, atau kurma dengan kurma dengan jumlah yang lebih.

Baca Juga: Bingkai Foto Gratis! Kumpulan 25 Link Twibbon Hari Bidan Internasional 2022, Cocok Pasang di Medsos

Adapun beberapa jenis prodak atau cara yang tidak riba yaitu keridhaan kedua bela pihak walaupun berbeda jenis, beda timbangan atau takaran.

Kemudian boleh transaksi tidak termasuk riba dan jatuh tempo, atau ambil barang dan sudah sepakat lalu saat safar belum dibayar pulang safar baru beliau bayar, maka ini juga dibolehkan.

Jadi itulah penjelasan Ustadz Khalid Basalamah mengenai riba dan praktiknya.***

Halaman:

Editor: Muhamad Zakir Mokoginta


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x