Ustadz Khalid Basalamah Menjelaskan Tentang Riba dan Praktiknya

- 5 Mei 2022, 09:32 WIB
Ustadz Khalid Basalamah
Ustadz Khalid Basalamah /Tangkap layar youtube.com/Khalid Basalamah Official

PORTAL SULUT - Dalam ceramahnya kali ini Ustadz Khalid Basalamah menjelaskan tentang riba dan praktiknya. 

Sederhananya, riba adalah tambahan yang diterima pemberi pinjaman untuk dijadikan imbalan dari si peminjam hutang.

Dikutip dari saluran YouTube Khalid Basalamah Official pada tanggal 4 Mei 2022, inilah penjelasan Ustadz Khalid Basalamah mengenai riba dan praktiknya.

Baca Juga: 9 Sifat Wanita Yang Bikin Pria Rindu Setengah Mati

“Adapun harta yang berkaitan dengan riba ada beberapa jenis yaitu emas, perak, gandum, garam dan lain sebagainya,” jelas Ustadz Khalid Basalamah.

Sabda Rasulullah SAW yang artinya: “jual beli emas dengan emas, perak dengan perak, gandum dengan gandum, kurma dengan kurma dan garam dengan garam, harus sejenis atau setara,” jadi ini syaratnya.

Jika jenis-jenis barang tersebut berbeda, maka kamu boleh menjualnya menurut kehendakmu, jika dilakukan dengan kontan.

Jadi maknanya, prodaknya harus sama dengan prodak dijual.

Riba tidak akan terjadi kecuali dalam harta yang dapat ditakar dan ditimbang, dari jenis harta yang dapat dimakan dan diminum.

Halaman:

Editor: Muhamad Zakir Mokoginta


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x