Hukum Hubungan Suami Istri di Hari Raya Idul Fitri Menurut Buya Yahya, Bolehkah?

- 17 April 2022, 00:15 WIB
Buya Yahya
Buya Yahya /Tangkap layar kanal YouTube/Al-Bahjah TV

PORTAL SULUT – Saat ini umat Islam sedang menjalankan ibadah puasa Ramadhan 1443 H.

Dan tidak lama lagi umat Islam akan merayakan hari raya Idul Fitri.

Seperti yang kita ketahui, hari raya merupakan hari besar, hari bersenang-senang bagi umat Islam, setelah sebulan berpuasa melawan hawa nafsu.

Baca Juga: Rezeki Terhambat dan Sulit Kaya Karena Perilaku Ini Kata Ustadz Khalid Basalamah, HINDARI!

Namun, salah satu hal yang mungkin masih banyak dipertanyakan hingga saat ini adalah perihal hubungan suami istri pada saat hari raya.

Dalam hal ini berhubungan suami istri pada siang hari saat hari raya.

Lalu, bagaimanakah hukum mengenai hubungan suami istri pada saat hari raya?

Apakah hubungan suami istri diperbolehkan ataukah justru dilarang?

Dalam sebuah sesi tanya jawab, ada seorang jamaah yang bertanya kepada Buya Yahya mengenai hal tersebut.

Jamaah tersebut menanyakan perihal hukum melakukan hubungan suami istri pada saat hari raya.

“Bagaimana hukumnya berhubungan suami istri di siang hari raya? Baik di hari raya Idul Fitri atau hari raya Idul Adha,” tanya jamaah tersebut, dikutip dari kanal YouTube Al-Bahjah TV pada Minggu, 17 April 2022.

Kemudian, Buya Yahya pun menjawab pertanyaan tersebut sekaligus menjelaskan hukum hubungan suami istri saat hari raya.

Buya Yahya mengatakan, bahwa hari raya bukanlah hari yang terlarang untuk melakukan hubungan suami istri.

Baca Juga: Kata Abdul Somad, Tidak Hanya Fi Sabilillah Saja, Namun Mati Seperti Inipun Juga Mati Syahid

“Bukan suatu hari yang terlarang, apalagi Namanya hari raya hari bersenang-senang,” ungkap Buya Yahya.

Bahkan, lanjut Buya Yahya, hari raya merupakan hari di mana tidak boleh berpuasa.

Kemudian, Buya Yahya juga menekankan bahwa boleh melakukan hubungan suami istri di saat hari raya.

“Boleh berhubungan suami istri. Boleh, silahkan,” ujarnya.

Nah, itulah tadi pembahasan mengenai hukum hubungan suami istri saat hari raya menurut Buya Yahya. ***

Editor: Randi Manangin


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah