PORTAL SULUT – Berpuasa adalah ibadah menahan haus dan lapar serta nafsu sejak fajar hingga tergelincirnya matahari.
Setiap kaum muslimin menjaga puasanya dari hal-hal yang bisa membatalkan, seperti makan dan minum disiang hari.
Lalu bagaimana jika saat berkumur lalu air wudhu tertelan?
Baca Juga: Ini 3 Dosa Terbesar Menurut Ustadz Abdul Somad, Salah Satunya Paling Sering Terjadi
Simak penjelasan, Buya Yahya terkait hukum air tertelan saat wudhu.
Seperti dilansir portalsulut.pikiran-rakyat.com dari YouTube Al-Bahja TV diakses Minggu 3 April 2022.
Dalam ceramahnya Buya Yahya menerangkan, jika memasukan sesuatu ke mulut dalam kondis berpuasa, tidak membatalkan puasa.
“Contoh, sikat gigi memang tidak membatalkan karena makruh, jika sewaktu-waktu anda sikat gigi diperbolehkan asalkan yakinkan jika anda tidak menelannya,” tutur Buya Yahya.
Kata Buya Yahya menyikat gigi diperbolehkan asalkan yang bersangkuta bisa memastikan tidak menelan cairan dalam mulut.