Tidak Niat dan Makan Sahur, Apakah Puasanya Sah? Ini Jawaban Buya Yahya

- 3 April 2022, 15:44 WIB
Buya Yahya
Buya Yahya /YouTube Al Bahjah TV

 


PORTAL SULUT - Ibadah puasa diawali dengan makan sahur pada dini hari sebelum subuh, dan waktu memasuki buka puasa pada petang hari jelang magrib.

Untuk itu tetap perhatikan nutrisi yang kita konsumsi saat santap sahur dan berbuka puasa, agar kesehatan tetap terjaga selama bulan Ramadhan.

Lalu bagaimana jika tidak makan sahur dan tidak niat, apakah puasanya sah atau tidak?

Baca Juga: Tanpa Potongan, Gaji Pekerja Asal Indonesia di Malaysia Minimal Rp5,2 Juta

Berikut penjelasan Buya Yahya dalam ceramahnya yang dikutip portalsulut.pikiran-rakyat dari kanal YouTube Al Bahja TV, tentang sah atau tidak puasa bila tak makan sahur dan niat.

Dalam ceramahnya Buya Yahya menjelaskan bahwa mazhab Imam Syafii, Maliki dan Hambali, ditegaskan bahwa "Bagi siapapun yang tidak berniat di malam hari, tidak menginapkan niat di malam hari dan juga tidak sahur maka puasanya tidak sah menurut seluruh ulama," ujar Buya Yahya.

Akan tetapi dijelaskan oleh Said Alwi Assegaf Mufti di Mekkah dalam muqaddimahnya, mengingatkan bahwasannya untuk orang awam kita perlu memberikan fatwa yang paling sohih dengan keadaan mereka, jelas Buya Yahya.

Baca Juga: Badai Rezeki! 7 Weton Ini Beruntung Hingga Kaya Raya di Bulan Ramadhan 2022 Kata Primbon Jawa

Jika kasusnya lupa bener atau bener bener lupa dan bukan main-main, mungkin karena kesibukan hingga tidak niat (puasa) malam harinya sahur pun tidak niat. Lalu bagaimana puasanya?

Kata Buya Yahya "Lanjutkan puasanya dan niatlah ikut dengan mazhab Imam Abu Hanif Fattah r.a yang memperkenankan niat di pagi hari," kata Buya Yahya.

Hal tersbut juga diisyaratkan oleh Syekh Malibari dalam kitab Fathul Mu'in "Barang siapa di pagi harinya, apabila dia lupa atau belum niat dan dia ingin berpuasa maka hendaknya dia niat ikut mazhab Abu Hanif Fattah," jelas Buya Yahya.

Baca Juga: Seleksi Akademik PPG Dalam Jabatan Tahun 2022 Segera Dimulai, Ini Jadwal Lengkapnya

Tapi ingat kata Buya Yahya, ketika ikut mazhab seperti ini tidak boleh main-main, karena dalam kasus ini hanya untuk keadaan darurat saat seseorang dalam memang dalam keadaan lupa.

Maka di pagi harinya boleh niat dengan catatan dia belum melakukan sesuatu yang belum membatalkan puasa tegas Buya Yahya. ***

Editor: Rensa Bambuena

Sumber: YouTube


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah