Kata Buya Yahya "Lanjutkan puasanya dan niatlah ikut dengan mazhab Imam Abu Hanif Fattah r.a yang memperkenankan niat di pagi hari," kata Buya Yahya.
Hal tersbut juga diisyaratkan oleh Syekh Malibari dalam kitab Fathul Mu'in "Barang siapa di pagi harinya, apabila dia lupa atau belum niat dan dia ingin berpuasa maka hendaknya dia niat ikut mazhab Abu Hanif Fattah," jelas Buya Yahya.
Baca Juga: Seleksi Akademik PPG Dalam Jabatan Tahun 2022 Segera Dimulai, Ini Jadwal Lengkapnya
Tapi ingat kata Buya Yahya, ketika ikut mazhab seperti ini tidak boleh main-main, karena dalam kasus ini hanya untuk keadaan darurat saat seseorang dalam memang dalam keadaan lupa.
Maka di pagi harinya boleh niat dengan catatan dia belum melakukan sesuatu yang belum membatalkan puasa tegas Buya Yahya. ***