Buya Yahya juga memberikan saran kepada masyarakat yang di masjid atau mushola masih melaksanakan sholat tarawih empat rakaat sekali salam, maka tetap diperbolehkan berada di situ selagi akidahnya tidak berbeda dengan kita.
Tetapi jika berbeda aqidahnya, maka segera tinggalkan tempat tersebut kata Buya Yahya, agar kita tidak ikut memakmurkan mushola yang aqidahnya berbeda dengan kita.
Jika ternyata itu terjadi karena hanya ikut-ikutan, maka sebaiknya tetap disitu, sambil mempersiapkan perubahan di tahun yang akan datang.***