Apakah Sah Menahan Kentut atau Buang Air saat Sholat? Hukumnya Begini Kata Buya Yahya

- 28 Maret 2022, 13:33 WIB
Buya Yahya
Buya Yahya /Tangkap layar YouTube Al-Bahjah TV

PORTAL SULUT -  Kentut atau buang air adalah hal normal yang bisa terjadi kapan saja.

Namun, bagaimanakah ketika sedang sholat kemudian ingin kentut atau buang air.

Biasanya, keinginan untuk kentut atau buang air datang sesaat ketika seseorang hendak melaksanakan sholat.

Baca Juga: Banjir Hadiah! Segera Klaim Kode Redeem Mobile Legends Paling Baru 28 Maret 2022

Alih-alih pergi ke kamar mandi untuk membuangnya, terkadang kita malah lebih memilih untuk menahan hingga sholat selesai, karena tidak mau ribet mengambil wudhu lagi.

Lantas, apakah sah ketika sholat sambil menahan kentut atau buang air dan bagaimana hukumnya?

Dikutip Portalsulut.com dari kanal YouTube Buya Yahya pada Senin 28 Maret 2022, dengan judul 'Hukum Menahan Kentut Saat Sholat - Buya Yahya', dalam ceramahnya, Buya Yahya mengatakan jika menahan sesuatu yang akan keluar sebelum sholat hukumnya adalah makruh.

"Jika sebelum shalat masih jauh ingin buang air (atau buang angin) tapi ditahan-tahan, ini makruh," kata Buya Yahya pada video yang di unggah tanggal 13 Oktober 2019 tersebut.

Buya Yahya juga menjelaskan bahwa Nabi melarang menahan sesuatu yang akan keluar dari depan maupun belakang termasuk buang angin atau kentut.

Halaman:

Editor: Muhamad Zakir Mokoginta


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah