Baca Juga: 12 Ide Bisnis atau Peluang Usaha di Bulan Suci Ramadhan Menjelang Lebaran Idul Fitri
"Kalau saja ada yang berhak paling mahal, tentu putrinya Rasulullah, dan istri-istri Rasulullah," ucapnya.
Gus Baha melanjutkan bahwa ketika Rasulullah SAW, beliau memberikan mahar sekira 4 atau 5 juta jika dirupiahkan.
Gus Baha lalu melanjutkan bahwa seperangkat alat sholat itu tak pernah termasuk ke dalam hadis.
Akan tetapi Gus Baha mengtakan bahwa dalampernikahan, memberikan mahar berupa seperangkat alat sholat itu sah-sah saja.
"Karena Allah SWT Maha Pengampun, tidak mempermasalahkan itu. Itu (tujuan) baru benar," jelas Gus Baha.
Gus Baha melanjutkan bahwa memberikan mahar dalam tradisi pernikahan di Arab Saudi berupa uang diperuntukan untuk pernikahan jangka panjang.
Tak cukup sampai di situ, dijelaskan Gus Baha, tradisi memberikan mahar pernikahan berupa uang di Arab Saudi memang diperuntukkan untuk kehidupan berumah tangga jangka panjang.
"Jadi, mahar di Arab itu bisa untuk makan," ucap Gus Baha.