Lupa Mandi Junub, Apakah Bisa Sah Sholat atau Puasa Kita? Ini Penjelasan Ustadz Ali Masnur

6 Maret 2024, 05:42 WIB
Lupa Mandi Junub, Apakah Bisa Sah Sholat atau Puasa Kita? Ini Penjelasan Ustadz Ali Masnur /

PORTAL SULUT – Dalam salah satu penjelasannya, Ustadz Ali Masnur menerangkan perihal lupa mandi wajib atau junub namun sudah mendirikan sholat

Penjelasan Ustadz Ali Masnur ini berangkat dari pertanyaan salah satu jamaah yang dimana ia sudah melaksanakan sholat selama 2 hari namun ia lupa bahwa ia belum mandi wajib.

Lantas, apakah bisa sah sholatnya selama 2 hari tersebut? Ini penjelasan Ustadz Ali Masnur.

Baca Juga: Jangan Lalukan Ini Saat Ziarah Kubur Jelang Ramadhan, Ini Penjelasan Ustadz Adi Hidayat

Menurut Ustadz Ali Masnur, setiap hal yang tidak di sengaja (lupa) maka hal itu bisa dimaafkan oleh Allah SWT.

Hal ini, lanjut Ustadz Ali Masnur, sudah dijelaskan dalam doa yang artinya:

“Ya Allah, janganlah Engkau hukum kami ketika lupa atau ketika kami salah tanpa sengaja,” ucap Ustadz Ali Masnur.

Maka di dalam salah satu hadis kata Ustadz Ali Masnur, disebutkan Allah SWT menjawab, “Aku telah melakukan”.

“Artinya Allah memaafkan orang yang lupa dan orang yang melakukan kesalahan tanpa sengaja,” terang Ustadz Ali Masnur.

“Maka dalam hal ini tentunya dia tidak berdosa, karena dia lupa,” sambungnya.

Baca Juga: Apakah Sebelum Puasa Ramadhan Harus Mandi Besar Dulu? Ini Kata Ustadz Galih Maulana

Dalam hadits Rasulullah SAW juga bersabda yang artinya:

“Sesungguhnya Allah SWT memaafkan untuk umat-Ku kata Rasulullah SAW dengan tiga perkara yaitu; kesalahan tanpa disengaja, lupa, dan ketika mereka melakukan sesuatu karena terpaksa atau dipaksa untuk melakukan suatu perbuatan dosa atau maksiat,” ungkap Ustadz Ali Masnur.

Lalu, apakah sholatnya bisa menjadi sah? Tentunya dalam hal ini sholatnya menurut Ustadz Ali Masnur tidak sah.

“Karena dia tersebut sholat dalam keadaan tidak bersuci,” ungkapnya.

Sedangkan bersuci dari hadas, Rasulullah SAW bersabda dalam hadits lain yang artinya:

“Allah SWT tidak menerima sholat salah seorang diantara kalian apabila dia berhadats sampai ia berwudhu,” jelas Ustadz Ali Masnur.

Tentunya hal ini apabila dia berhadats kecil kata Ustadz Ali Masnur. Sedangkan jika dia berhadats besar, tentunya adalah dengan cara mandi.

Baca Juga: Apa Hukum Ziarah Kubur Jelang Ramadhan? Ini Kata Ustadz Abdul Somad

“Ini sudah sangat maklum di dalam agama kita, suatu yang sangat dikenal kaum muslimin secarah menyeluruh,” tandasnya.

Penjelasan ini dikutip portalsulut.com dari kanal YouTube Salam TV pada 5 Maret 2024.***

               

Editor: Jaka Prasojo

Tags

Terkini

Terpopuler