PORTAL SULUT-Menjelang bulan Ramadhan seperti sekarang ini. Pada umumnya sebagian masyarakat Indonesia memiliki tradisi ziarah kubur sebelum dimulainya bulan Ramadhan.
Selain ziarah kubur, mereka juga membawa Qur'an terutama membaca surat Yasin di sisi kuburan.
Lantas apakah perbuatan seperti ini tidak menyelisih hukum dalam ber- ziarah kubur?
Dilansir Portalsulut.com, pada Selasa 29 Maret 2022 melalui kanal YouTube @Syarif Siregar TV.
Berikut ini ulasan artikel tentang penjelasan Ustadz Abdul Somad terkait hal itu.
Hal ini berawal ketika Ustadz Abdul Somad ditanya tentang dalil membaca Qur'an seperti membaca surah Yasin.
“Apa dalil membaca yasin di kuburan," demikian isi pertanyaan tersebut.
Menurut Abdul Somad, dalam salah satu kisah Imam Hambali pernah melarang perbuatan tersebut.