PORTAL SULUT - Ziarah kubur lazim dilakukan umat Islam sebelum masuk bulan Ramadhan. Lantas apa hukum ziarah kubur sebelum masuk bulan ramadhan?
Mengenai ziarah kubur ini, Ustadz Abdul Somad memaparkan bahwa awalnya Nabi saw. melarang umatnya ziarah.
Pasalnya ziarah kubur pada zaman awal Islam baru bangkit diniatkan untuk saling menyombongkan diri.
“Tapi kemudian ziarah kubur melembutkan hati. Kalau hati sudah lembut, meneteskan air mata,” terang UAS seperti dikutip dari Youtube Ustadz Abdul Somad Official.
“Mengingatkan kita kepada mati, maka hadis yang melarang ziarah kubur itu … artinya terhapus,” imbuhnya.
Rasulullah Muhammad saw. menyilakan umat muslim untuk berziarah, terutama ziarah kepada makam ayah atau ibunya.
Beberapa saat sebelum wafat, Nabi saw. juga menziarahi kuburan sahabatnya di Uhud.
Ziarah tersebut merupakan simbol ucapan selamat tinggal kepada mereka yang gugur di medan Uhud.
Baca Juga: Apakah Sebelum Puasa Ramadhan Harus Mandi Besar Dulu? Ini Kata Ustadz Galih Maulana