Pernah Pasang Jimat di Rumah? Begini Hukumnya Menurut Buya Yahya

4 Agustus 2022, 19:00 WIB
Buya Yahya menjelaskan hukum memasang jimat di rumah /Tangkapan layar youtube.com / Al-Bahjah TV.

PORTAL SULUT – Pada sebuah sesi tanya jawab, Buya Yahya mendapat pertanyaan dari seorang jamaah mengenai jimat yang dipasang di rumah.

Jamaah tersebut bertanya seputar hukum memasang jimat di rumah.

“Ini Buya, kalau misalnya di rumah dipasang jimat, di pintu-pintu rumah. Itu hukumnya bagaimana itu Buya?” tanya jamaah tersebut, dikutip dari kanal YouTube Al-Bahjah TV pada Kamis, 4 Agustus 2022.

Baca Juga: Hilangkan Kebiasaan Ini, Sakaratul Maut Akan Terasa Seperti Digigit Semut, Ungkap Ustadz Khalid Basalamah

Buya Yahya pun kemudian menjelaskan mengenai hukum memasang jimat di rumah.

Menurut Buya Yahya, hukum memasang jimat di rumah dapat dibedakan menjadi dua.

Ada jimat yang memang tidak boleh digunakan dan ada juga jenis jimat yang boleh digunakan.

Lantas, bagaimanakah jenis jimat yang boleh dan tidak boleh digunakan?

“Hukum jimat, dilihat dulu. Hukum jimat ada yang syirik ada yang tidak,” ujarnya.

“Yang syirik adalah yang meyakini sesuatu itu punya kekuatan dari dirinya sendiri. Jelas itu menyekutukan Allah. Syirik!," jelas Buya Yahya.

Sedangkan jimat yang tidak syirik itu, menurut Buya Yahya, ada yang dosa ada pula yang tidak dosa.

“Yang tidak syirik ada yang dosa ada yang tidak dosa. Yang dosa, kalimatnya yang tidak jelas. Tidak tahu kalimat apa,” kata Buya Yahya.

“Maka kalau isinya sesuatu yang tidak jelas haram hukumnya. Dosa. Tapi kalau di situ ayat-ayat Al Quran, maka judulnya adalah mengambil berkah dari ayat Al Quran,” jelas Buya Yahya.

Baca Juga: Ada Binatang Ini, Kata Ustadz Faizar Ciri Rumah Kena Sihir

Bila seperti ini maka tidak dosa kata Buya Yahya, karena mengambil keberkahan dari Al Quran.

“Sebab Al Quran dimana saja jadi sumber keberkahan,” ujar Buya Yahya.

Buya Yahya menerangkan, jimat itu pernah terjadi pada zaman Abdullah bin Umar, yang diberikan pada anak-anak yang belum bisa membaca.

“Sehingga belum bisa membaca, maka dibuatkan seperti itu (jimat dengan ayat Al Quran),” terang Buya Yahya.

Namun, kata Buya Yahya, baiknya bagi orang yang sudah dewasa tidak memakai jimat.

“Kalau anda sudah bisa baca Al Quran lalu pakai jimat, ini namanya keblinger ,” kata Buya Yahya.

“Ayat untuk dibaca bukan untuk ditempelkan pada sesuatu. Yang belum bisa baca dibuatin,” sambung Buya Yahya.

Buya Yahya mengingatkan bagi yang sudah dewasa hendaknya tidak lagi memakai jimat.

“Ada baiknya bila yang sudah dewasa jangan lagi memakai jimat. Dzikir yang banyak,” ujar Buya Yahya.***

Editor: Harry Tri Atmojo

Tags

Terkini

Terpopuler